Permasalahan kualitas guru yang belum merata masih menjadi tantangan serius dalam sistem pendidikan Indonesia. Disparitas ini sering terlihat jelas antara guru di perkotaan dan pedesaan, atau antara sekolah-sekolah dengan fasilitas lengkap dan yang terbatas. Ketidakmerataan ini berdampak langsung pada proses pembelajaran dan hasil akademik siswa, menciptakan kesenjangan mutu pendidikan yang signifikan.
Salah satu penyebab utama masalah adalah kurangnya pelatihan yang relevan. Banyak program pelatihan yang diselenggarakan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan riil guru di lapangan, atau tidak fokus pada peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional secara berkelanjutan. Akibatnya, guru tidak mendapatkan bekal yang memadai untuk menghadapi dinamika kelas dan perkembangan kurikulum.
Selain itu, sistem evaluasi guru yang terkadang tidak berbasis kinerja nyata juga memperparah masalah kualitas guru. Penilaian seringkali lebih menekankan pada aspek administratif atau formalitas semata, alih-alih pada dampak nyata guru terhadap pembelajaran siswa di kelas. Ini membuat guru kurang termotivasi untuk terus mengembangkan diri dan berinovasi dalam metode pengajaran.
Fokus kurikulum yang terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif dan akademik juga turut memengaruhi kualitas guru. Guru dipaksa untuk mengejar target materi yang padat, sehingga waktu untuk mengembangkan metode pengajaran kreatif atau fokus pada pendidikan karakter menjadi terbatas. Beban ini bisa mengurangi kualitas interaksi guru-siswa dan membuat guru merasa tertekan.
Dampak lain dari kurangnya kualitas guru adalah fenomena murid kelelahan karena adanya asumsi bahwa semakin banyak PR dan les, semakin pintar anak. Jika guru tidak dibekali strategi pengajaran yang efektif untuk meminimalkan beban, siswa akan semakin tertekan. Guru yang kompeten seharusnya bisa menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif tanpa harus membebani siswa.
Solusi untuk meningkatkan kualitas guru memerlukan pendekatan komprehensif. Pertama, pemerintah melalui Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama harus memastikan program pelatihan guru lebih relevan dan berkelanjutan. Pelatihan harus berorientasi pada praktik terbaik, inovasi pembelajaran, dan pengembangan keterampilan abad ke-21 yang sangat dibutuhkan siswa di masa depan.
Kedua, sistem evaluasi guru harus direformasi agar lebih berbasis kinerja nyata dan berdampak pada pengembangan profesional. Penilaian harus melibatkan observasi kelas, umpan balik dari siswa dan orang tua, serta portofolio karya guru. Ini akan mendorong guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka secara konsisten.