Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri bukan lagi sekadar bonus bagi para pekerja di Indonesia. Tradisi yang mengakar kuat ini memiliki sejarah panjang dan makna mendalam yang melampaui nilai materi semata. Mari kita telaah sejarah singkat dan arti penting THR dalam perayaan Lebaran.
Jejak Sejarah THR: Dari Pinjaman hingga Hak Pekerja:
Awal mula THR dapat ditelusuri hingga tahun 1951, era pemerintahan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo. Kala itu, THR diberikan kepada Pamong Pradja (PNS) sebagai uang persekot atau pinjaman awal untuk meningkatkan kesejahteraan menjelang hari raya. Uniknya, uang ini kemudian dikembalikan melalui pemotongan gaji.
Gelombang protes dari kaum buruh yang menginginkan hak serupa akhirnya didengar. Pada tahun 1956, pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang “Hadiah Lebaran” bagi pekerja swasta. Hingga akhirnya, melalui berbagai perkembangan regulasi, istilah “Hadiah Lebaran” bertransformasi menjadi “Tunjangan Hari Raya” (THR) yang kita kenal hingga kini, dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 menjadi salah satu landasan hukumnya, mewajibkan pemberian THR kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara proporsional.
Makna Simbolis THR di Hari Raya:
Lebih dari sekadar tambahan penghasilan, THR memiliki arti penting dalam konteks perayaan Lebaran:
- Kesejahteraan dan Kebersamaan: THR membantu pekerja memenuhi kebutuhan hari raya, berbagi kebahagiaan dengan keluarga, dan mempererat tali silaturahmi.
- Apresiasi dan Penghargaan: Bagi perusahaan, THR merupakan wujud apresiasi atas kinerja dan dedikasi karyawan selama setahun bekerja.
- Tradisi dan Identitas: THR telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi Lebaran di Indonesia, sebuah simbol kegembiraan dan kebersamaan.
- Sedekah dan Kepedulian: Dalam perspektif Islam, memberikan THR, terutama kepada keluarga dan yang membutuhkan, dianggap sebagai bentuk sedekah yang dianjurkan.
Kesimpulan:
THR bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan sebuah tradisi yang sarat makna. Sejarahnya yang panjang mencerminkan perjuangan pekerja untuk mendapatkan haknya, sementara artinya dalam konteks Lebaran melambangkan kebersamaan, apresiasi, dan kepedulian. Di Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 ini, semoga THR yang diterima membawa berkah dan kebahagiaan bagi seluruh pekerja dan keluarga di Indonesia.