Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial, termasuk di sektor pendidikan, tepat sasaran. Untuk mencapai akurasi tersebut, digunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan yang terpusat, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Desil 1). Sistem ini membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok, atau desil, yang memudahkan identifikasi penerima bantuan.
Pemeringkatan dalam DTSEN dimulai dari Desil 1 seterusnya, menunjukkan tingkat kemiskinan tertinggi. Kelompok ini, yang mewakili 10% rumah tangga termiskin secara nasional, menjadi target prioritas mutlak untuk berbagai program bantuan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP). Identifikasi ini krusial untuk mencegah kebocoran alokasi dana.
Keluarga yang termasuk dalam DTSEN dipandang sebagai yang paling membutuhkan dukungan untuk mengatasi hambatan ekonomi dalam pendidikan. Bantuan pendidikan yang mereka terima berfungsi sebagai jaring pengaman. Ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga termiskin dapat terus bersekolah tanpa terbebani biaya pendidikan.
Sementara itu, kategori Desil 1 dan hingga Desil 4 juga masih diprioritaskan untuk sejumlah bansos reguler. Desil mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana Desil 1 adalah yang paling miskin (miskin ekstrem) hingga Desil 4 (rentan miskin). Data DTSEN inilah yang memvalidasi kriteria kelayakan penerima.
Penerapan DTSEN dan sistem desil dalam penyaluran bantuan pendidikan adalah upaya konkret untuk mewujudkan keadilan sosial. Hal ini memastikan bahwa subsidi dan beasiswa diberikan kepada mereka yang benar-benar memerlukan, bukan berdasarkan kedekatan atau informasi yang tidak valid. Ini adalah langkah menuju tata kelola bantuan yang lebih transparan.
Bagi masyarakat, penting untuk memastikan data keluarga mereka tercatat dengan benar dalam DTSEN. Pembaruan data yang akurat dapat diajukan melalui pemerintah daerah setempat. Akurasi data Desil 1 dan di DTSEN akan menentukan apakah siswa berhak menerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau jalur afirmasi pendidikan.
Secara keseluruhan, penggunaan Desil 1 dan DTSEN dalam mengurai kriteria penerima bantuan pendidikan menjamin sasaran yang lebih tepat dan efisien. Dengan data yang valid dan terpusat, pemerintah dapat secara maksimal mendukung masa depan anak-anak dari keluarga prasejahtera, membangun fondasi pendidikan yang merata.