Sebuah operasi intelejen kepolisian berhasil membongkar keberadaan gudang ijazah aspal (asli tapi palsu) di sebuah pemukiman padat penduduk yang diduga menjadi pusat distribusi dokumen palsu untuk seluruh Indonesia. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ribuan lembar dokumen yang meliputi ijazah SMA, sarjana, hingga gelar magister dari berbagai universitas ternama di tanah air. Semua dokumen tersebut dicetak dengan mesin berkualitas tinggi yang membuat tampilannya hampir tidak bisa dibedakan dengan dokumen asli jika tidak diperiksa dengan alat khusus di laboratorium forensik.
Pemilik gudang ijazah aspal ini diketahui memiliki koneksi dengan sindikat pemalsu tanda tangan pejabat kementerian dan rektor perguruan tinggi. Mereka menawarkan jasa pembuatan ijazah instan bagi orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan mudah tanpa harus menempuh pendidikan yang sah. Praktik ilegal ini tentu saja sangat merugikan bagi para pencari kerja yang jujur dan telah berjuang keras untuk mendapatkan gelar secara legal. Keberadaan gudang ini membuktikan bahwa permintaan akan dokumen palsu di pasar gelap masih cukup tinggi dan mengkhawatirkan.
Petugas di lapangan juga mengamankan ribuan stempel palsu dan hologram keamanan yang dicuri dari percetakan negara saat menggerebek gudang ijazah aspal tersebut. Hal ini menunjukkan tingkat kecanggihan yang dilakukan oleh para pelaku dalam memproduksi barang bukti ilegal mereka. Investigasi kini diarahkan untuk melacak siapa saja konsumen yang telah menggunakan jasa sindikat ini, karena mereka pun dapat dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dan penggunaan identitas palsu yang ancaman pidananya cukup berat menurut KUHP yang berlaku di Indonesia.
Penemuan gudang ijazah aspal ini menjadi peringatan bagi perusahaan dan instansi pemerintah agar lebih berhati-hati dalam melakukan proses verifikasi dokumen calon karyawan. Penggunaan sistem ijazah digital dan pengecekan melalui database nasional di kementerian terkait harus dilakukan secara wajib untuk memutus rantai manfaat dari penggunaan ijazah palsu ini. Jika tidak ada lagi orang yang berani menggunakan dokumen bodong, maka sindikat pemalsu ini akan kehilangan pasar dan berhenti beroperasi dengan sendirinya seiring berjalannya waktu dan penegakan hukum.